Berita kegiatan2 menit baca

Akreditasi A SMK TEKNOVO Rancasari: Bukti Resmi Kemendikdasmen NPSN 70036813

BagikanWhatsApp
Ilustrasi berita: Akreditasi A SMK TEKNOVO Rancasari: Bukti Resmi Kemendikdasmen NPSN 70036813

SMK TEKNOVO Rancasari Subang tercatat berakreditasi A di database resmi Kemendikdasmen (NPSN 70036813). Lihat bukti akreditasi di portal referensi data pendidikan pemerintah.

Akreditasi A: Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

SMK Teknologi & Vokasional Miftahul Huda Rancasari menempatkan peningkatan mutu pendidikan sebagai prioritas internal. Salah satu indikator yang dapat diverifikasi publik adalah status akreditasi satuan pendidikan, yang mencerminkan penilaian terhadap standar isi, proses, fasilitas, dan manajemen sekolah.

SMK TEKNOVO tercatat memiliki akreditasi A dalam database resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Informasi ini dapat diperiksa secara mandiri oleh calon siswa, orang tua, dan masyarakat — tanpa perlu mengandalkan klaim sepihak dari pihak sekolah.

Bukti Resmi di Database Kemendikdasmen

Bukti akreditasi resmi: Portal Referensi Data Pendidikan Kemendikdasmen mencatat SMK TEKNOLOGI DAN VOKASIONAL (NPSN 70036813) di Jl. Rancasari RT 05 RW 03, Kec. Pamanukan, Kab. Subang, Prov. Jawa Barat dengan status Akreditasi: A.

Lihat data resmi di referensi.data.kemendikdasmen.go.id/pendidikan/npsn/70036813

Data di atas bersumber dari sistem referensi pendidikan pemerintah yang diperbarui melalui verifikasi satuan pendidikan. SMK TEKNOVO mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi akreditasi melalui tautan resmi tersebut, bukan dari situs pihak ketiga yang mungkin tidak mutakhir.

Dampak bagi Calon Siswa dan Orang Tua

Status akreditasi A memberi kepastian bahwa sekolah telah melalui proses penilaian mutu sesuai ketentuan nasional. Bagi calon peserta didik di wilayah Rancasari dan Subang, informasi ini menjadi dasar kepercayaan saat memilih SMK TEKNOVO bersama program keahlian Teknik Mesin (TM) dan Unit Layanan Wisata (ULW).

Sekolah terus berfokus pada pengembangan internal — infrastruktur digital, pembelajaran praktik, dan tata kelola — agar kualitas pendidikan vokasi tetap selaras dengan standar yang telah diakui lembaga akreditasi.